TATA TERTIBTENAGA KEPENDIDIKAN/STAFF
- Tenaga Kependidikan/Staf harus hadir 30 menit sebelum jam kerja dimulai
- Tenaga Kependidikan/Staf setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, membersihkan, mengecek buku-buku administrasi sebelum dan sesudah selesai kerja.
- Tenaga Kependidikan/Staf harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang teori dan praktek.
- Tenaga Kependidikan/Staf wajib menjaga kestabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus agar berjalan secara sinergi.
- Tenaga Kependidikan/Staf tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus meninggalkan ruangan.
- Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengikuti petunjuk pimpinan (misalnya : menerima siswa, tamu, dan membukukan pembukuan administrasi/keuangan sesuai dengan tugas pokok)
- Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas masing-masing.
- Tenaga Kependidikan/Staf wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
- Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengetahui kebutuhan peserta kursus dan kebutuhan pendidik.
- Tenaga Kependidikan/Staf yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
TATA TERTIB TENAGA PENDIDIK
- Tenaga Pendidik harus hadir 30 menit sebelum kursus dimulai.
- Tenaga Pendidik setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, mengecek peralatan praktek sebelum dan sesudah selesai kursus.
- Tenaga Pendidik harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang praktek.
- Tenaga Pendidik wajib menjaga kestabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
- Tenaga Pendidik tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus meninggalkan ruangan.
- Tenaga Pendidik wajib menggunakan modul yang telah ditentukan oleh lembaga dan membuat RPP.
- Tenaga Pendidik wajib mengikuti petunjuk pimpinan.
- Tenaga Pendidik wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas masing-masing.
- Tenaga Pendidik wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
- Tenaga Pendidik wajib mengetahui perkembangan peserta didiknya.
- Tenaga Pendidik yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
TATA TERTIB PESERTA
- Peserta harus sudah hadir berada di kelas 15 menit sebelum dimulai.
- Memakai pakaian rapi, bersih dan sopan.
- Peserta dilarang merokok didalam ruang teori dan praktek
- Setiap peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan lembaga pendidikan.
- Setiap peserta harus membiasakan membuang sampah ditempat sampat yang disediakan.
- Parkir sepeda motor/sepeda pada tempatnya.
- Dilarang berada dan bermain ditempat parkir.
- Tidak boleh mengajak teman luar lembaga pendidikan ke dalam lingkungan lembaga pendidikan tanpa ijin.
- Setiap peserta wajib merawat sarana prasarana lembaga pendidikan untuk menjamin kelancaran proses kursus dan pelatihan.
- Peserta dilarang membawa barang ke lembaga pendidikan yang tidak berkaitan dengan kelancaran proses kursus dan pelatihan.
- Kendaraan bermotor wajib diparkir dengan rapi dan tertib di tempat parkir khusus peserta di lembaga pendidikan dan dikunci serta diberi kunci tambahan pengaman
- Helm atau barang berharga jangan ditinggal dimotor.
- Apabila kendaraan bermotor hilang, dicuri atau hilang karena kelalaian lainnya, maka pihak lembaga pendidikan tidak akan bertanggungjawab terhadap kehilangan kendaraan bermotor tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar