MAU SUKES' AYO KURSUS
Di LKP COMPUTER SMART KIDS METRO LAMPUNG
TATA TERTIBTENAGA KEPENDIDIKAN/STAFF


  1. Tenaga Kependidikan/Staf harus hadir 30 menit sebelum  jam kerja  dimulai
  2. Tenaga Kependidikan/Staf setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, membersihkan, mengecek buku-buku administrasi sebelum dan sesudah selesai kerja.
  3. Tenaga Kependidikan/Staf harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang teori dan praktek. 
  4. Tenaga Kependidikan/Staf wajib menjaga kestabilan dan kerjasama antar karyawan dan  peserta kursus agar berjalan secara sinergi.
  5. Tenaga Kependidikan/Staf tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus meninggalkan ruangan.
  6. Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengikuti petunjuk pimpinan (misalnya : menerima siswa, tamu, dan membukukan pembukuan administrasi/keuangan sesuai dengan tugas pokok)
  7. Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas masing-masing.
  8. Tenaga Kependidikan/Staf wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
  9. Tenaga Kependidikan/Staf wajib mengetahui kebutuhan peserta kursus dan kebutuhan pendidik.
  10. Tenaga Kependidikan/Staf yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
  11. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.




TATA TERTIB TENAGA PENDIDIK



  1. Tenaga Pendidik harus hadir 30 menit sebelum  kursus dimulai.
  2. Tenaga Pendidik setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, mengecek peralatan praktek sebelum dan sesudah selesai kursus.
  3. Tenaga Pendidik harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang praktek.
  4. Tenaga Pendidik wajib menjaga kestabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
  5. Tenaga Pendidik tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus meninggalkan ruangan.
  6. Tenaga Pendidik wajib menggunakan modul yang telah ditentukan oleh lembaga dan membuat RPP.
  7. Tenaga Pendidik wajib mengikuti petunjuk pimpinan.
  8. Tenaga Pendidik wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas masing-masing.
  9. Tenaga Pendidik wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
  10. Tenaga Pendidik wajib mengetahui perkembangan peserta didiknya.
  11. Tenaga Pendidik yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
  12. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.




TATA TERTIB PESERTA


     

  1. Peserta harus sudah hadir berada di kelas 15 menit sebelum dimulai.
  2. Memakai pakaian rapi, bersih dan sopan.
  3. Peserta dilarang merokok didalam ruang  teori dan praktek
  4. Setiap peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan lembaga pendidikan.
  5. Setiap peserta harus membiasakan membuang sampah ditempat sampat yang disediakan. 
  6. Parkir sepeda motor/sepeda pada tempatnya.
  7. Dilarang berada dan bermain ditempat parkir.
  8. Tidak boleh mengajak teman luar lembaga pendidikan ke dalam lingkungan lembaga pendidikan tanpa ijin.
  9. Setiap peserta wajib merawat sarana prasarana lembaga pendidikan untuk menjamin kelancaran proses kursus dan pelatihan.
  10. Peserta dilarang membawa barang ke lembaga pendidikan yang tidak   berkaitan dengan kelancaran proses kursus dan pelatihan.
  11. Kendaraan bermotor wajib diparkir dengan rapi dan tertib di tempat  parkir khusus peserta di lembaga pendidikan dan dikunci serta diberi kunci tambahan pengaman
  12. Helm atau barang berharga jangan ditinggal dimotor.
  13. Apabila kendaraan bermotor hilang, dicuri atau hilang karena kelalaian lainnya, maka pihak lembaga pendidikan tidak akan bertanggungjawab terhadap kehilangan kendaraan bermotor tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar